Rabu, 14 Januari 2009

E-GOVERNMENT

E-GOVERNMENT adalah pelanggaran pemerintah berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan public secara efektiv dan efisien keberhasilan dari

E-goverment adalah bagaimana agar masyarakat dapat terlayani dengan baik, misalnya membuat KTP butuh waktu 1 minggu tetapi dengan adanya E-goverment membuat KTP hanya butuh waktu 7 jam juga diperlukan tidak sekedar teknologi tetapi juga perbaikan proses bisnis seperti “Supply Chain Management”, Costumer relation ship, Business Process Re-engineering(BPR), dll.

E-government di Indonesia didirikan pada tahun 90-an dan terus berusaha dijalankan hingga sekarang.

0 komentar: